Kredit Modal Kerja (KMK) adalah pinjaman yang diberikan kepada perusahaan atau perorangan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau dana yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari usaha, seperti pembelian bahan baku, biaya produksi dan kebutuhan operasional lainnya. Kredit Modal Kerja biasanya digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang habis dalam siklus usaha dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan
Syarat Kredit Modal Kerja :
Copy E-KTP pemohon (suami/istri) sesuai asli.
Copy E-KTP penanggung bagi pemohon belum menikah & yang domisili tetap sesuai asli.
Copy Kartu Keluarga sesuai asli.
Copy Akta Perkawinan/Cerai sesuai asli.
Copy rekening tabungan pada bank umum / BPR/S / LPD / Koperasi 3 bulan terakhir sesuai asli.
Mutasi pembayaran kredit pada bank umum / BPR/S / LPD / Koperasi 3 bulan terakhir (bila ada).
Membuka Rekening Tabungan di BPR Suar Artha Dharma.
Diikut sertakan asuransi jiwa / agunan pemohon kredit bila dianggap perlu.
Jaminan sertifikat tanah disertai copy pajak terakhir atau jaminan BPKB & copy STNK sesuai asli.
Copy Ijin Usaha sesuai asli (jika ada).
Copy NPWP sesuai asli (jika ada).
Copy Neraca dan Rugi Laba sesuai asli (jika ada).
Mengisi surat permohonan kredit
Mekanisme Pembayaran Angsuran :
Bunga dibayar setiap bulan dan pokok dapat dibayarkan sewaktu-waktu dan lunas setelah jatuh tempo.